NGANJUK, Teka-teki pelantikanPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akhirnya terjawab. Kemarin, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, dia akan melantik 2.247 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu akhir bulan ini. “Pengangkatan PPPK paruh waktu sudah dijadwalkan pada 30 Desember 2025,” ujarnya kepada wartawan koran ini. Marhaen menjelaskan, dari beberapa pilihan tanggal, dia memilih tanggal 30 Desember untuk proses pengangkatan PPPK paruh waktu. Menurutnya tanggal tersebut dianggap pas untuk merepresentasikan proses pengangkatan PPPK paruh waktu yang memang harus selesai di akhir tahun 2025. “Pengangkatan itu sebagai kado untuk PPPK paruh waktu. Harapannya tidak ada kendala yang menyebabkan perubahan jadwal,” imbuhnya. Sementara itu, kemarin (17/12), proses penyelesaian surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu terus dikebut. Seperti sebelumnya, saat ini, SK pengangkatan tersebut sudah memasuki tahap penandatanganan oleh bupati. Hal itu seperti yang dikatakan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo. Dia mengatakan, hingga saat ini masih ada beberapa SK yang perlu ditandatangani oleh bupati. “Masih proses penandatanganan,” ujarnya. Jika pengangkatan benar dilakukan pada 30 Desember, maka BKPSDM Nganjuk masih memiliki waktu sekitar 12 hari. Dalam waktu 12 hari itu, menurut Agus, BKPSDM Nganjuk bersama bupati dapat menyelesaikan seluruh berkas SK pengangkatan. “Semoga semuanya selesai tepat waktu,” tambahnya.